Urban ID - Menjelang lebaran idul Adha pedagang hewan kurban mulai membuka lapaknya dengan begitu Dinas Ketahanan Pangan Palembang menghimbau masyarakat agar mewaspadai pembelian hewan kurban dari pedagang terutama yang dadakan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kota Palembang, Sayuti mengatakan jika hewan kurban yang dijual pedagang dadakan belum dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
“Mereka menjual hewan-hewan ini belum diperiksa kesehatannya, “ujarnya, usai Inspeksi Mendadak (Sidak) ke pedagang hewan kurban di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Rabu (15/07).
Pihaknya mencatat jika pada tahun 2019 lalu sebanyak 206 pedagang dadakan yang muncul di Palembang saat mendekati hari raya.
Namun dirinya mengaku dengan banyaknya pedagang yang berjualan pihaknya tidak dapat menyetop penjualan para pedagang tersebut.
“Seperti bongkar paksa itu bukan kewenangan kami, karena kami sifatnya hanya pemeriksaan kesehatan hewan,” katanya.
Walaupun demikian pihaknya telah memberikan imbauan dengan menyebarkan ke masjid-masjid agar membeli hewan kurban ke pedagang yang tergabung dalam asosiasi karena telah melalui pemeriksaan kesehatan. Dimana, ditandai dengan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Saat ini, ia mengaku sebanyak 67 pedagang yang tergabung dalam asosiasi pedagan hewan kurban di bawah naungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Palembang.
“Kami harap para penjual hewan kurban menjual hewan mereka dengan kesehatan yang terjamin dan sesuai dengan syari’ah,” singkatnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatra Selatan (Sumsel), drh. Jafrizal mengatakan kesehatan hewan kurban yang perlu diwaspadai yakni adanya penyakit zoonosis atau cacing pita. Karena itu, diperlukan pemeriksaan postmortem. Hanya saja, saat ini yang dilakukan yakni hanya antemortem jangan sampai adanya penyakit antraks.
“Penyakit antraks ini kebanyakan terjadi di sebagian Jawa dan Gorontalo. Jangan sampai sapi kita juga,” ujarnya
Untuk penyakit cacing ini dapat diliat dari beberapa faktor fisik seperti mata. Hanya saja, pada saat penyakit tersebut sudah berat karena merusak hati hewan kurban. Sedangkan, penyakit ringan maka tidak bisa dilihat dengan kasat mata.
“Penyakit ini bisa disembuhkan jika masih ringan dengan waktu sekitar 2 hingga 3 hari,” ujarnya.
Menurutnya, penyakit cacing pita ini tidak terlalu berbahaya. Namun, ia mengingatkan jangan memakan hati hewan kurban tersebut. Berbeda halnya dengan penyakit antraks atau penyakit bakteri lainnya. Karena dapat menularkan ke orang.
“Untuk penyakit jembrana sejauh sudah lebih aman karena sudah ada vaksinasinya,” tutupnya.